Kesekretariatan adalah bidang yang bertugas mengelola administrasi kelembagaan, mengoordinasikan timeline kegiatan lembaga, serta melakukan inventarisasi aset lembaga.
Melakukan pengarsipan terhadap surat-surat (surat masuk maupun surat keluar), data lembaga serta database pengurus yang dapat dipertanggungjawabkan lembaga
Penjadwalan yang dilakukan untuk lembaga sehingga mempermudah perencanaan, serta pencerdasan kepada pengurus dan warga perihal timeline acara dan non-acara.
Melakukan inventarisasi terhadap segala barang yang dirasa perlu dan penting bagi keberlangsungan masing-masing lembaga.
Melakukan penjagaan kondisi internal yang berorientasi kepada pengurus dan dilakukan secara periodik oleh pengurus IKM FT UI tahun tersebut.
Rapat Kerja IMS FTUI merupakan kegiatan pemaparan rencana kerja IMS FTUI. Ini juga merupakan wadah untuk warga dapat mengetahui program kerja dan memberikan inputan untuk IMS FTUI.
Hearing IMS FTUI adalah kegiatan pemaparan laporan pertanggungjawaban hasil kerja IMS FTUI. Hearing akan dilakukan pada akhir triwulan 1 dan 3A.